Perwakilan Penerima SK Simbolis PPPK

Amanah kehormatan penyerahan Surat Keputusan (SK) langsung dari Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si. kepada Diah Pitaloka, S.Pd.I.

⭐ Liputan Khusus & Prestasi Mojokerto, 24 Maret 2022
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mojokerto × Harian Jawa Pos Radar Mojokerto

Bupati Mojokerto Serahkan Petikan SK Pengangkatan PPPK Guru: Diah Pitaloka, S.Pd.I. Dipercaya sebagai Perwakilan Penerima Simbolis di Panggung Kehormatan

— Suasana khidmat dan penuh rasa syukur menyelimuti halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto serta Pendopo Graha Maja Tama saat Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Drs. Teguh Gunarko, M.Si., secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022.

Dari ratusan tenaga pendidik yang berjuang dan dinyatakan lulus seleksi ketat se-Kabupaten Mojokerto, Diah Pitaloka, S.Pd.I. mendapatkan kehormatan istimewa oleh panitia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto untuk melangkah ke panggung kehormatan upacara sebagai Perwakilan Resmi Penerima SK Simbolis. Penyerahan dokumen penetapan kepegawaian negara tersebut diserahkan langsung oleh pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten Mojokerto di hadapan jajaran pejabat daerah dan seluruh peserta upacara.

Momentum bersejarah ini menjadi buah manis dari ketulusan dan keteguhan hati Bu Diah yang telah mendedikasikan 16 tahun pengabdian (sejak tahun 2006) di UPTD SDN Sumberjati 2. Mengawali perjalanan karir sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengajar seluruh mata pelajaran tematik sekolah dasar, beliau berjiwa besar rela mengalah dalam pembagian kuota jam mengajar tatap muka wajib demi rekan sejawat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersertifikasi. Amanah beliau kemudian dialihkan menjadi Operator Sekolah (OPS Dapodik). Kendati demikian, panggilan jiwa mendidik tidak pernah surut; beliau setia menunaikan dwi-peran: tetap aktif mengajar seluruh mata pelajaran sekaligus menopang tata kelola validasi data kependidikan sekolah. Puncak pengabdian panjang tersebut bermuara pada penetapan Petikan Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/142/HK/416-012/2022, yang menempatkan beliau sebagai Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di UPTD SDN Sadartengah.

Petikan Keputusan Bupati Mojokerto — Nomor 188.45/142/HK/416-012/2022
MEMUTUSKAN : Mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atas nama Diah Pitaloka, S.Pd.I. dalam Jabatan Fungsional Ahli Pertama — Guru Pendidikan Agama Islam pada UPTD Satuan Pendidikan SDN Sadartengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
MASA TUGAS : Terhitung Mulai Tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan 31 Januari 2027 dengan hak kepegawaian dan kewajiban profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
PENETAPAN : Ditetapkan di Mojokerto pada tanggal 24 Maret 2022 oleh Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si.
Dok. Protokoler Pemkab Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si. serahkan SK simbolis kepada Diah Pitaloka, S.Pd.I.
Perbesar Foto HD

Penyerahan Langsung oleh Bupati Mojokerto

Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si. didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Drs. Teguh Gunarko, M.Si. menyerahkan petikan SK secara simbolis kepada perwakilan guru Diah Pitaloka, S.Pd.I. yang lulus seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto. (Foto: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mojokerto)

Liputan Pers Cetak Nasional Kliping liputan Jawa Pos Radar Mojokerto penyerahan SK Bupati kepada Diah Pitaloka, S.Pd.I.
Baca Kliping Koran HD

Liputan Utama Harian Jawa Pos Radar Mojokerto

Pemberitaan surat kabar harian cetak Jawa Pos Radar Mojokerto edisi Kamis (24/3/2022) mengabadikan momentum Bupati Mojokerto menyerahkan petikan keputusan kepada Diah Pitaloka, S.Pd.I. sebagai perwakilan guru pada upacara penyerahan SK pengangkatan PPPK di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto. (Sumber: Arsip Berita Cetak Jawa Pos Radar Mojokerto)

Map Putih Glossy Garuda Emas Diah Pitaloka, S.Pd.I. menunjukkan petikan SK Bupati Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama
Buka Dokumen SK (PDF)

Petikan SK Bupati di Pendopo Graha Maja Tama

Diah Pitaloka, S.Pd.I. menunjukkan dokumen resmi Petikan Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/142/HK/416-012/2022 di Pendopo Graha Maja Tama dalam map dinas eksklusif putih berkilap (glossy) berlogo lambang Garuda Pancasila emas kenegaraan—penanda distingsi terhormat perwakilan penerima simbolis dari Bupati. (Foto: Dokumentasi Pribadi Diah Pitaloka / UPTD SDN Sadartengah)

🏆

Fakta Kehormatan: Makna Perwakilan Penerima SK Simbolis

Amanah prestisius dan seleksi ketat di hadapan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah:

01
Amanah Langsung Kepala Daerah

Menerima penyerahan petikan keputusan secara langsung dari Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Mojokerto) di podium kehormatan sebagai representasi sahnya pelantikan bagi seluruh rekan sejawat yang dilantik pada hari tersebut.

02
Distingsi Map Putih Glossy Lambang Garuda Emas

Berbeda dari peserta reguler yang menggunakan map dinas umum, perwakilan penerima simbolis bupati dibekali map dinas eksklusif putih glossy berlogo lambang Garuda Pancasila emas bertuliskan resmi “BUPATI MOJOKERTO”.

03
Keterwakilan Formasi Strategis dan Gender

Dipilih oleh panitia seleksi BKPSDM Kabupaten Mojokerto mewakili formasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sekaligus representasi teladan pendidik perempuan yang berintegritas tinggi dalam mencerdaskan akhlak dan budi pekerti peserta didik sekolah dasar.

04
Peringkat Nilai Seleksi dan Evaluasi Kompetensi Unggul

Penunjukan perwakilan simbolis disaring secara objektif dari peserta dengan perolehan skor seleksi kompetensi tertinggi dan rekam jejak integritas teruji, membuktikan kapasitas akademik, keteladanan, serta kesiapan profesionalisme aparatur sipil negara.